Selain KPUD, sejumlah komponen juga melakukan penghitungan. Bahkan sejumlah parpol melakukan penghitungan dari laporan saksi-saksi yang ada di TPS. Seperti PDI-P, hasil perhitungannya Abang unggul 44,05 persen dengan 67.097 suara. Selanjutnya berturut-turut Pas 47.691 suara (31,22%), Jayanegara 34.473 suara (22,61%) dan Densus 3.062 (2,01%).
Perbedaan persentase yang mencolok dikarenakan perbedaan sistem penghitungan. Adapun persentase KPU dihitung dari suara yang diperoleh dibagi jumlah pemilih tetap. Sementara PDI-P menghitung persentase berdasarkan perolehan suara dibagi surat masuk.
Tak Mencoblos
Tiga calon bupati dan wakil bupati yang berlaga dalam Pilkada Jembrana ternyata tidak memiliki hak pilih. Ketiga kandidat itu adalah calon bupati I Gede Made Kartikajaya, I Wayan Dendra dan calon wakil bupati I Gusti Ngurah Cipta Negara.
Dari data KPU Jembrana diketahui, Kartikajaya terdaftar sebagai warga di Depok, Jawa Barat, I Wayan Dendra tinggal di Kabupaten Sidoarjo dan Cipta Negara adalah warga Kuta, Kabupaten Badung.
Sementara kandidat lainnya, seperti I Putu Artha, I Made Kembang Hartawan, I Gde Ngurah Patriana Krisna, I Ketut Subanda dan I Ketut Sumantra menggunakan hak pilihnya di TPS masing-masing. Dalam pilkada kali ini sebanyak 214.550 warga Jembrana terdaftar sebagai pemilih di 448 TPS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar